Bersumber dari twitter saya, karena kegendhengan seharian kemaren tiba-tiba pengin membuat dokumentasi disini. Kumpulan twitter berhastag #UUD2010
Susunan Mirip Undang – Undang , yang akan segera disahkan jika disetujui oleh semua rakyatnya yang lucu. Berikut ini pasal – pasal dari Undang – Undang yang baru tersebut.
Cekidot..!!
- Orang miskin dan anak telantar dipelihara tetangganya atau urus dirinya sendiri
- Bumi,air,dan kekayaan yg terkandung di dalamnya dipelihara oleh penguasa dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk dirinya dan teman-temannya
- Keputusan diambil berdasarkan voting suara terbanyak kelompok terkuat dan lembaran cek yg bermanfaat
- Pendidikan adalah hak semua rakyat yang kaya, yang miskin ke laut aja
- Jika kepala negara berhalangan akan diganti oleh temannya atau saudaranya
- Kepala tertinggi Angkatan Bersenjata Negeri adalah pengusaha yang kaya raya
- Masa kerja Presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali jika ganteng dan teraniaya
- Kekuasaan tertinggi di tangan rakyat yang telah dibuatkan surat kuasa untuk wakilnya yang tidak tahu apa-apa
- Agama yang diakui negara ada 5, selain itu pindah warga negara saja
- Presiden berhak mengangkat menteri dan pembantunya setelah disetujui koalisi dan kroninya
- Para menteri bertanggung jawab langsung kepada partainya, Presiden di cc saja
- Kekuasaan kepala negara dibatasi oleh donatur dan inverstornya
- Kepala Negara dapat diangkat dan diberhentikan oleh koalisinya
- Kepala Negara mempunyai hak agresi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi untuk teman dan keluarganya
- Koruptor dipelihara oleh negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan Pemilu berikutnya
- Di mata hukum kedudukan warga negara disesuaikan dengan setoran dan kepangkatan
- Kekuasan terbagi 3 : eksekutif, legislatif dan yudikatif. Akan digabung jika dibutuhkan
- Kebebasan berkumpul, berpendapat dan pukul-pukulan bagi wakil rakyat
- Hak setiap warganegara untuk mendapatkan keamanan sesuai setoran
- Jumlah pembantu Presiden yang diangkat disesuaikan dengan kebutuhan partai koalisinya
- Hal-hal yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak dijual ke negara lain keuntungannya hrs dibagi rata antar penguasa dan kroninya
- Hal-hal yang belum diatur dalam UU akan diatur kemudian berdasarkan kepentingan penguasa dan teman-temannya
- Negara adalah negara hukum beserta paket mafianya
- Kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh penguasa dan donaturnya
- Majelis Permusyawaratan terdiri dari mantan anggota dewan dan pensiunan penguasa yg gak ada kerjaan
- Dewan Mewakili Rakyat dipilih melalui pemilihan umum berdasarkan foto terkerennya
- Majelis Permusyawaratan menetapkan undang-undang dan Garis besar tak berhaluan sesuai pesanan partai atau penguasanya
- Dewan Mewakili Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam 1 tahun dan boleh titip absen
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama penguasa dan temannya, berdasar atas kekurangan rakyatnya
- Negara kesatuan terdiri dari kepulauan yang bisa dijual jika diperlukan
- Cabang-cabang produksi dikuasai oleh negara dan dibagi diantar teman dan keluarganya
- Anggaran belanja negara disusun dan dibagi secara adil untuk penguasa dan wakil rakyatnya
- Pemilu diselenggarakan dengan uang rakyat untuk memilih penguasa dan wakilnya demi kesejahteraan mereka
- Kepala Negara berhak menyatakan bahaya jika kekayaan keluarga dan temannya mengalami penurunan
- Atas persetujuan Negara Adi Kuasa, kepala negara berhak menyatakan perang, perdamaian dan perjanjian dgn negara lain
satir tenan :lol:
saya kebetulan ngikuti di twitter, ngakak tenan :mrgreen:
Assalamu`alaikum wr wb…jadi ingat yang namanya jl.Osamaliki .dulu setiap pagi saya lewati dengan bahu nggak sedap di pinggir sungai deket pasar sapi..sebelah utara SMA KristenI tapi sekarang sudah berpuluh-puluh tahun nggak lihat lagi karena demi sesuap nasi (posisi saya sekarang di negeri Gingseng (korea selatan dengan mengabdi di yayasan KMF ( Korea Muslim Federation ) hampir 15 th jadi mungkin sudah pangkling sama kota saya Salatiga yang sejuk ..begitu aja sekilas kata2 saya Wassalamu`alaikum wr.wb
semua itu benar adanya :(
wuih keren keren yah
– Masa kerja Presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali jika ganteng dan teraniaya.
Kalau presidennya perempuan berarti
Masa Kerja Presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali jika cantik dan baik hati ama gw
Hwakakaka :lol:
Wuakakakaka… lucu bangeuuuttt :))) kudu di cc ke mana-mana nih.. boleh kan :)
Waduuh makasiiih…boleh aja di cc kemana-mana *blushing*
good good good.. ha.ha..ha…