Indonesia ini saking gedenya, seringkali menyimpan banyak kejutan. Termasuk “kejutan” bahwa banyak orang-orang super kaya -yang entah itu siapa- dan tidak tinggal di Jakarta. Tidak masuk daftar orang kaya di media atau sosialita yang wara-wiri di pesta ibukota. Suka takjub kalau dengar cerita bagaimana orang-orang kaya di sana. Levelnya sampai sudah punya bandara atau sirkuit balap sendiri. Wow!

 

Kalimantan dan Para Raja Minyak

Sebut saja Kalimantan, salah satu pulau yang paling sering diceritakan menyimpan orang-orang kaya. Banyak artis ibukota bahkan luar negeri diundang pengusaha di sana untuk menjadi pengisi acara: kawinan, sunatan atau sekedar ulang tahun. Menakjubkan memang.

Tetapi kalau dirunut-runut lagi, sebenarnya ya wajar saja. Seperti Kalimantan misalnya, menyimpan banyak sumber daya mineral serta batubara. Belum lagi hutan yang sangat luas serta lahan sawit yang sangat besar. Semua itu mesin uang yang mengalir tiap hari dalam jumlah besar.

Sudah pasti banyak pihak yang tergiur untuk jadi “raja minyak” di sana. Dengan berbagai cara mereka mencoba meraup peruntungan juga.

 

Kalimantan dan Pengelolaan Tambang

Maka jangan heran kalau baru-baru ini, ada 826 izin tambang di Kalimantan yang tidak lolos KPK dan ESDM. Seringkali orang hanya memikirkan kepentingan sendiri dan jangka pendek saja yang penting dapat duit banyak dan cepat. Padahal dengan menambang tanpa mengikuti aturan, entah sadar atau tidak, mereka sudah mulai menghancurkan masa depan anak cucunya sendiri.

Tambang adalah salah satu sumber daya alam tidak terbarukan. Butuh kehati-hatian dalam pengelolaan tambang ini. Apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan hanya sekarang tetapi juga untuk masa-masa mendatang.

Beberapa peraturan sudah diterapkan oleh pemerintah terkait pengelolaan tambang, seperti larangan ekspor bahan mentah mineral dan batubara demi menjaga pemanfaatannya yang lebih besar bagi rakyat Indonesia. Sehingga tidak hanya dinikmati segelintir orang.

Peraturan tersebut sudah menuai beberapa dampak positif, seperti mengurangi kegiatan penambangan liar, mendorong pengembangan industri smelter, memperbaiki pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kerusakan lingkungan.

Selain itu, pelarangan ekspor bahan mentah juga dilakukan untuk menjaga keberlangsungan praktik pertambangan dalam negeri, meningkatkan produksi, serta menciptakan nilai tambah dalam rantai industri smelter.

Untuk itu pemerintah juga perlu tegas ke semua pihak dalam menerapkan peraturan. Sudah pasti akan ada penentangnya, tetapi kepastian hukum serta istiqomah dalam menjalankannya adalah kunci untuk memajukan industri pertambangan yang adil dan berkelanjutan serta menjaga iklim investasi yang positif.

 

Yuk, Istiqomah dalam Pengelolaan Tambang

Apa yang sudah baik, sudah selayaknya kita dukung. Seperti halnya hasil kerja pemerintah dalam menerapkan best mining practice dalam rangka menciptakan industri pertambangan dalam negeri yang berkelanjutan.

Perjalanan masih panjang, dan masih banyak gangguan serta godaan. Pemerintahan yang tegas serta konsisten sangat diperlukan untuk memajukan negeri ini. Bagaimanapun juga, pengelolaan sumber daya alam sudah sangat jelas diatur dalam UUD 1945, bahwa pemanfaatan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Jika pemerintah istiqomah, bukan hal yang mustahil bahwa Indonesia bakal menjadi negara yang berdaya dan berjaya, terutama dalam hal sumber daya mineral dan batubara. Tanpa melupakan pentingnya menjaga lingkungan dan kebutuhan masa depan anak cucu.

Tinggalkan Balasan