Sudah bukan berita baru bahwa perusahaan, brand, dan lembaga pemerintahan berbondong-bondong memanfaatkan social media untuk menjadi kanal komunikasi ke publik. Baik untuk edukasi, promosi, dan sosialisasi.
Kekuatan “massa” digital memiliki pengaruh signifikan. Bukan hanya urusan marketing produk atau jasa tetapi juga dalam menekan kebijakan, penggulingan kekuasaan hingga pemilihan Presiden. Lalu sebagai karyawan, di manakah posisi kita dalam hiruk pikuk social media (socmed)?
Sebelumnya, saya sudah menuliskan di sini perlu tidaknya kita mencantumkan tempat kerja di bio socmed pribadi. Silakan baca hingga tuntas, kemudian mari lanjutkan pembahasannya di tulisan berikut. Bagaimanapun juga karyawan tidak bisa dilepas perannya dari kekuatan social media perusahaan.
Karyawan dan Social Media Perusahaan
Seperti kita tahu, banyak karyawan yang memiliki akun social media, bahkan aktif sehingga memiliki follower (pengaruh) besar di online. Mereka bisa menjadi aset penting perusahaan. Walaupun, yang tidak ber-follower besar juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Sering kali perusahaan tidak menyadari, mereka memiliki anak buah influencer di social media
Dari berbagai strategi kampanye di socmed, salah satu tools yang digunakan adalah buzzer atau influencer. Mereka adalah orang-orang yang menyuarakan kepentingan perusahaan tertentu sehingga didengar, dilihat, diperbincangkan bahkan bisa memengaruhi keputusan onliner.
Buzzer adalah sekelompok akun yang menyuarakan isu tertentu sehingga ramai di socmed dan menjadi percakapan bersama. Bisa jadi buzzer ini followernya tidak banyak, tetapi supaya “berbunyi” dikerahkan banyak akun, sehingga terjadi “buzz” di social media.
Influencer adalah akun yang memiliki jumlah follower signifikan dan memiliki pengaruh di online.
Buzzer dan influencer ada yang berbayar ada yang tidak. Mereka yang berbayar biasanya memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan atau brand dalam waktu tertentu dan isu tertentu pula. Yang tidak berbayar adalah, para konsumen loyal atau orang-orang yang memiliki ketertarikan dengan brand atau isu tertentu. Mereka melakukan secara sukarela dan suka-suka.
Setiap perusahaan yang akan kampanye di online, seringkali mengontrak buzzer dan influencer sehingga produknya “diperbincangkan“. Tetapi mereka suka lupa bahwa ada aset digital yang bisa dimanfaatkan dan memiliki keterikatan yang cukup kuat yaitu akun socmed karyawan. Bayangkan jika perusahaan memiliki ribuan pegawai, setengahnya saja punya akun socmed sudah bisa menciptakan “buzz” di online tanpa perlu menyewa buzzer.
Karyawan sebagai Buzzer Perusahaan
Karyawan adalah orang yang paling tahu bagaimana kondisi perusahaannya. Mereka orang dalam yang bisa menjadi “penyambung” komunikasi yang sahih dengan pihak luar di online. Dukungannya yang diberikan pun bisa lebih “sincere” karena yang mereka bicarakan adalah “rumahnya“.
Selain itu, jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dengan cepat, akun socmed karyawan lebih bisa diandalkan. Apalagi jika karyawan happy bekerja di situ, pasti dengan senang hati akan berbagi. Postingan yang tulus lebih berbunyi dan berdampak di online. Lain cerita jika karyawan yang gak happy, kalau ini internalnya harus diselesaikan dulu sebelum berkicau di social media.
Perlu Training Penggunaan Social Media Karyawan
Walaupun karyawan memiliki akun socmed, tapi tidak semua paham dan aktif. Tidak ada salahnya perusahaan memberikan training atau pembekalan ilmu digital kepada mereka. Di samping bisa mengembangkan skill yang berguna untuk diri karyawan sendiri juga bermanfaat untuk perusahaan. Minimal kenalkan hal-hal dasar seperti pengenalan kanal serta behaviournya dan pengelolaan konten.
Dengan dibekali ilmu, karyawan bisa lebih mengoptimalkan akun social media-nya. Mereka bahkan bisa mengembangkan hobi atau usaha kecil melalui digital. Jadi bukan semata-mata demi menjadi buzzer perusahaan, tetapi memberikan kesempatan kepada karyawan untuk berkembang secara luas baik di dalam maupun di luar.
Membuat Aturan Baku Social Media untuk Keperluan Perusahaan
Selain training digital, ada hal penting lainnya yang patut diperhatikan. Membuat aturan untuk perusahaan dan karyawan tentang aktivitas di social media. Ini akan menjadi guideline bagi karyawan sehingga meminimalisir terjadinya masalah.
Jangan ada keributan dulu, baru panik bikin aturan. Perusahaan tidak punya legitimasi untuk menegur atau memberikan sanksi jika tidak ada aturannya.
Sah-sah saja kog menyertakan aturan bagi karyawan di social media dan menjadi bagian dari kontrak kerja dengan HRD. Karena karyawan membawa nama perusahaan bukan hanya di offline tetapi juga di online. Sepanjang aturannya tidak merugikan kedua belah pihak dan tidak mengekang kebebasan berekspresi secara umum. Aturan dibuat untuk kebaikan bersama, baik perusahaan dan karyawan.
Ketika ada guideline untuk karyawan di social media maka mengurangi masalah serta kebingungan bersikap. Posisi karyawan di online jadi jelas. Perusahaan pun memiliki dasar dalam bertindak jika ada hal-hal yang tidak sesuai.
Aturan bisa detil bisa umum, tergantung kebijakan perusahaannya. Beda perusahaan beda kepentingannya di social media. Ada yang membebaskan karyawan berekspresi di socmed asal tidak mengumbar rahasia perusahaan (mana yang dianggap rahasia harus dinyatakan dengan jelas). Ada yang memiliki aturan sangat ketat, biasanya perusahaan-perusahaan yang memiliki isu sensitif seperti rokok, obat dan sebagainya.
Karyawan juga harus paham secara detail tentang kedudukan perusahaan di social media. Sehingga ketika “bertindak” di socmed tidak merugikan tetapi justru menguntungkan perusahaan. Bagaimana pun juga karyawan adalah Ambasador perusahaan di socmed sepanjang masa (kerjanya).
Akun social media karyawan bisa menjadi asets sekaligus liabilities. Tergantung bagaimana management melihatnya.
Woh ada aku di fotonya
Woh ada aku di fotonya (2)
Hehe