Sebelum hari ini berakhir, aku ucapkan dulu, “Selamat Hari Kemerdekaan Negeriku. Sudah 72 tahun merdeka, dan aku tetap mencintaimu walaupun seringkali membuatku kecewa dan patah hati.”

 

Kemerdekaan dan Kedaulatan Industri Pertambangan Indonesia

 

Kemerdekaan di Industri Pertambangan

Media sosial sedang bergembira ria terkait perayaan hari merdeka. Yaitu foto semua Presiden RI yang rukun dalam satu frame dengan pakaian adat yang berbeda-beda. Harmoni dalam keberagaman. Tentu saja ini sejarah yang patut dicatat, karena akhirnya semua Presiden bertemu dan merayakan kemerdekaan bersama setelah sebelumnya tidak pernah lengkap akibat berbagai isu politik.

Tetapi apakah semuanya gembira? Di sebuah sudut negeri yang bernama kelompok industri pertambangan sedang kebingungan akibat kebijakan pemerintah yang tidak konsisten. Setelah sebelumnya melarang ekspor bahan mentah dan mewajibkan membangun smelter bagi perusahaan tambang, tiba-tiba ada peraturan baru keluar: ekspor bahan mentah diperbolehkan alias relaksasi ekspor. Ambyar!

 

Relaksasi Ekspor dan Pengaruhnya terhadap Industri Pertambangan

Beberapa perusahaan yang berusaha taat dengan membangun smelter, akhirnya menuai kerugian akibat perubahan aturan tersebut. Investasi dan modal yang ditanam dalam pembuatan smelter tidaklah sedikit dan butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil. Dengan relaksasi ekspor, maka terjadi perubahan dalam peta bisnis pertambangan. Tidak sedikit perusahaan yang berhenti beroperasi.

Pertambangan sebagai sumber daya alam yang sangat diandalkan, sekaligus menjadi sumber masalah yang sangat besar. Pemerintah seharusnya berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam mengatur pengelolaan industri pertambangan ini.

Peraturan yang dibuat harus melalui kajian yang mendalam dengan memperhitungkan berbagai risiko secara tepat. Begitu juga peraturan yang sudah ditetapkan. Jangan dengan mudah main cabut atau mengganti dengan peraturan baru yang berlawanan.

Ketidakkonsistenan aturan bisa menimbukan kerugian yang besar dan investor makin “ilfil” untuk masuk ke Indonesia.

Padahal negeri ini sedang semangat-semangatnya membuat perubahan dan melakukan peningkatan pendapatan di segala sektor. Butuh investasi yang sangat besar karena tidak mungkin hanya mengandalkan APBN.

 

Tapi, Jangan Berhenti!

Kerugian sudah terjadi, Tetapi jangan sampai kondisi ini terus menggerus dan membuat bisnis industri pertambangan semakin suram.

Bagaimanapun sumber daya mineral masih potensial dan bisa jadi tulang punggung pendapatan negara. Asalkan pemerintah konsisten dengan aturan dan kebijakan.

Relaksasi ekspor sudah menuai korban dan sudah saatnya dikaji ulang. Bukankah smelter wajib dibangun demi kemakmuran negeri ini dalam jangka panjang? Maka, apakah bijak dengan membiarkan relaksasi ekspor tetap berjalan?

Sudah malam, dan negeri ini terlalu lelah dengan segala tarik menarik berbagai kepentingan individu dan kelompok. Mumpung 17 Agustus, sebaiknya para pemimpin negeri ini melakukan refleksi, “Sudahkah keputusan yang diambil memang untuk kemakmuran seluruh Indonesia?”

MERDEKA!!!

 

Tinggalkan Balasan