Kemaren baca di twitter, konon kran ekspor bahan mentah mineral dan batubara bakal dibuka lagi? Lalu apa kabarnya dengan peraturan pemerintah tentang kewajiban membangun smelter?
Seperti yang dinyatakan di twitter tersebut, membangun smelter bukan investasi yang murah. Perubahan peraturan bisa berdampak signifikan terhadap perekonomian negeri ini. Jika yang ditulis media itu benar, apa kabar dunia minerba?
Larangan Ekspor Bahan Mentah
Tahun 2014 pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan larangan ekspor bahan mentah demi mengembangkan industri pertambangan dalam negeri. Untuk memberikan nilai tambah sekaligus memperluas kesempatan kerja. Sebuah niat yang patut didukung dan memberikan harapan besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam industri pertambangan, setiap perubahan peraturan menimbulkan gejolak yang besar karena padat modal dan padat karya. Ketika smelter diputuskan menjadi kewajiban bagi pengusaha tambang, bisa jadi mereka sudah membuat perubahan business plan yang signifikan di berbagai aspek; modal, tenaga kerja, proses produksi dsb, demi menjaga stabilitas usahanya. Apalagi pembangunan smelter membutuhkan investasi yang besar dan kesiapan tenaga ahli.
Begitu pun dengan para pengusaha nikel. Mereka sudah membuat segala persiapan pembangunan smelter demi mematuhi peraturan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Beritanya bisa dibaca di link CNNIndonesia.com
Pembebasan Ekspor Bahan Mentah
Pembebasan ekspor bahan mentah akan mengganggu keberlanjutan investasi smelter yang saat ini sudah bernilai US$12 miliar dan akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini juga merugikan perusahaan smelter yang tidak memiliki tambang sendiri.
Menurut kabar, pemerintah sepertinya akan memperbolehkan kembali ekspor mineral mentah. Luhut Binsar Pandjaitan selaku Pelaksana Menteri ESDM saat ini, relaksasi ekspor mineral mentah tersebut akan berlangsung selama 5 tahun. Dan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada perusahaan tambang untuk membangun smelter dalam waktu 5 tahun ke depan. Jika gagal, perusahaan-perusahaan tersebut akan dicabut izin usahanya.
Ketidakpastian hukum dan peraturan sangat berbahaya bagi bisnis, begitu juga untuk pertambangan. Dampaknya pun bisa merambat ke berbagai sektor. Kita hanya bisa berharap bahwa apa yang dikatakan oleh pelaksana Menteri ESDM bukanlah sesuatu yang final. Dan semoga pemerintah lebih berhati-hati membuat keputusan.
agak bingung juga kalau membahas mengenai aturan di negri ini